Buku Wajib Untuk Praktisi Pendidikan Anak (Pdf)

Oleh: @ziatuwel

Kemarin sempat viral tulisan tentang kapitalisasi PAUD. Tentang bagaimana maraknya praktek komersialisasi lembaga pendidikan anak usia dini akhir-akhir ini. Tentang bagaimana fungsi PAUD sekedar sebagai tempat penitipan anak bagi orang tua yang sibuk dan berani membayar berapapun. Serta bagaimana malpraktek di PAUD yang menargetkan anak agar bisa ini, bisa itu, demi kredit prestisius lembaga.

Hal-hal semacam ini hampir tidak mungkin terjadi jika lembaga PAUD dikelola secara alamiah berbasis komunitas. Yakni PAUD dimana orang tua dan semua unsur di masyarakat terlibat aktif dalam pelaksanaannya. PAUD yang orientasinya memang pendidikan anak dini usia, bukan perusahaan penitipan anak.

Untuk itulah buku panduan ini disusun. Buku ini wajib dipunyai praktisi pendidikan anak usia dini, orang tua, juga para pegiat pendidikan pada umumnya. Buku ini disusun oleh para pegiat pendidikan di Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah (KBQT) Kalibening, Salatiga.

Dua judul buku ini diterbitkan oleh ditjen PPMD Kementerian Desa pada tahun 2016, yang saat itu bertekad memfasilitasi pendirian PAUD di sekitar 25 ribu desa se-Indonesia. Buku pertana berjudul 'Panduan Penyelenggaraan PAUD Berbasis Desa', buku kedua berjudul 'Panduan Pengasuhan; Mengasuh Anak dengan Kecerdasan Rohani dan Perasaan'.

Panduan teknis dalam buku ini bertujuan membangun kesadaran para orang tua untuk gotong-royong berproduksi mengelola sumber daya desa. Yakni di antara sesama orang tua (khususnya para ibu), lebih-lebih para kader Posyandu, untuk belajar bersama bagaimana mempertahankan, memberdayakan, serta memuliakan kehidupan, dan tidak lagi memasrahkan bongkokan anak pada sekolah PAUD.

Untuk mengunduh, silakan klik tautan di bawah ini;

1. Panduan Penyelenggaraan Paud Komunitas (254 halaman). Klik di sini.

2. Panduan Pengasuhan "Mengasuh Anak dengan Kecerdasan Rohani dan Perasaan" (207 halaman). Klik di sini.

Terima kasih untuk Pak Din dkk yang telah menyusun buku-buku ini. Pasti jadi amal jariyah yang sangat berharga bagi seluruh pegiat pendidikan anak.

Kalibening, 31 Januari 2019

Post a Comment

Sebelumnya Selanjutnya